Selasa, 26 Juli 2016
BAHAYA NARKOBA
I. NARKOBA
A. PENGERTIAN NARKOBA
1. Pengertian secara umum
Narkotika berasal dari bahasa yunani narkoun yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa. Menurut UUD RI No. 22/1997 ditetapkan sebagai zat atau obat berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik buatan atau semi buatan yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menimbulkan nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan.
2. Pengertian secara khusus
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, Zat adiktif lainya dan obat obatan berbahaya
a. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan baik sintesisi maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
b. Psikotropika adalah zat atau obat alamiah yang menyebab perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
c. Zat Adiktif lainya dan obat obatan berbahaya adalah bahan lain dan
obat bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaanya dapat menimbulkan ketergantungan
II. JENIS – JENIS NARKOBA .
Ada beberapa jenis narkoba anatara laindapat di uraikan sebagai berikut:
A. HEROIN
Merupakan narkoba yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan, berupa serbuk putih dengan rasa pahit. Cara penggunaanya dapat disuntikkan, dihirup dan dimakan. Zat ini dapat menimbulkan rasa mengantuk, lesu, penampilan dungu dan jalan mengambang, gejala putus asa rasa tidak nyaman dalam perut, kram otot dan nyeri tulang
B. EXTASI / INEKS
Berbentuk pil dan mempunyai warna beraneka ragam. Orang yang mengkonsumsi jenis ini tenggorokanya terasa kering, kejang dan jantung terasa berdebar-debar lebih cepat dan memaksa aktivitas tubuh melebihi batasnya sehingga sering mengakibatkan dehidrasi, gerakan tubuh tidak terkendali, sakit kepala, muntah dan hilang nafsu makan
C. SHABU - SHABU
Berbentuk kristal, tidak berbau, mudah larut dalam air dan alkohol cara penggunaan dihisap dengan bantuan alat / di bong. Akibat yang ditimbulkan diantaranya denyut nadi yang keras dan meningkat, tekanan darah meningkat, kelainan jantung, kekurangan cairan sehingga menimbulkan pingsan, panas, kejang dan perasaan tidak berdaya jika zat adiktif ini dihentikan
D. KOKAIN
Berbentuk serbuk dipakai dengan cara dihisap. Zat ini banyak menimbulkan sumbatan pada hidung, gangguan paru, paru basah dan penekan pada pernafasan, gangguan jantung dan kelainan jantung, gangguan pada pembuluh darah otak kejang dan stroke serta infeksi usus.
E. GANJA
Ganja adalah daun yang mempunyai ciri runcing, bergigi dan selalu berjari-jari ganjil biasanya dikeringkan dan dicampuri dengan tembakau dan dihisap seperti halnya merokok. Menimbulkan ketergantungan psikis terutama bagi mereka yang telah rutin menggunakanya. Menurunkan ketrampilan motorik, bingung dan kehilangan konsentrasi serta motivasi, Komplikasi kesehatan pada daerah pencernaan sistem peredaran darah dan juga kanker.
F. OBAT PENENANG
Obat penenang ini antara lain: obat tidur, pil koplo, nipam dll.
Bentuknya berupa tablet digunakan dengan cara ditelan langsung. Efek obat ini diantaranya bicara jadi pelo, memperlambat respon fisik mental dan emosi, peningkatan rasa percaya diri. Dalam dosis yang tinggi akan menimbulkan perasaan cemas sensitif dan marah. Penggunaan campuran dengan alkohol akan menghasilkan kematian.
IV. FAKTOR PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOBA .
A. Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja disebabkan oleh dua faktor diantaranya:
1. Faktor lingkungan
Adapun faktor lingkungan yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja adalah:
a.Hubungan yang tidak harmonis dengan keluarga
b.Lingkungan yang rawan narkoba
c.Kurangnya kontrol orang tua
d.Tekanan kelompok sebaya
2. Faktor individu
Adapun faktor lingkungan yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja adalah:
a.Keinginan coba – coba
b.Ingin diterima oleh kelompoknya
c.Supaya kelihatan ”tren”
d.Mencari kenikmatan sesaat
e.Cari sensasi atau perhatian
f.Mengikuti tokoh idola
B. Pemulihan penyalahgunaan narkoba
1. Umumnya pengguna narkoba membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memulihkan kondisi fisik atau psikis dan sosialnya. Dalam tahap pemulihan untuk kembali pada kondisi yang wajar korban harus menjalani program rehabilitasi
2. Untuk menjalani proses pemulihan dibutuhkan biaya yang besar, waktu, dan kerja keras, disiplin dan niat yang kuat serta kerjasama antara penyalahguna, keluarga dan lembaga rehabilitasi
3. Tidak ada jaminan sama sekali bahwa pengguna tidak akan kambuh/ menggunakan lagi sekalipun seorang pecandu sudah pulih selama beberapa tahun. Pemulihan adalah perjuangan seumur hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
TEKNIK RELAKSASI DAN DESENSITISASI TEKNIK RELAKSASI Posted by Matsutono,S.Pd A. Pengertian Relaksasi 1. Relaksasi merupakan sa...
-
A. Pengertian Etos Kerja Kata etos berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti ciri, sifat atau watak dan karakter, sikap, kepriba...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar