Sabtu, 08 Januari 2011

Orientasi Sekolah

Tujuan Pembelajaran :
1.Siswa dapat memahami pentingnya mengenali dan memahami tentang lingkungan sekolah yang baru dengan semua personilnya
2.Siswa mampu menyebutkan hal-hal yang harus dipahami tentang lingkungan sekolah yang baru dengan sekolah sebelumnya
3.Siswa dapat menguasai tentang hal-hal penyesuaian diri belajar di sekolah lanjutan atas dengan jenis program keahlian ( jurusan ) serta program diklat ( mata pelajaran ) yang diajarkan
4.Siswa dapat mematuhi Tata Tertib Sekolah yang berlaku


A.ORIENTASI SEKOLAH BARU




Setiap siswa yang memasuki lingkungan sekolah baru hendaknya siswa berusaha untuk mengenal dan memahami lingkungan tersebut dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut diperlukan agar siswa mempu adjustment, yaitu mampu menyesuaikan diri dengan tepat dan menempatkan dirinya dengan sebaik-baiknya pada lingkungan dimana mereka berada. Apabila proses tersebut tercapai maka pada akhirnya tujuan yang diharapkan akan mudah tercapai.

Demikian juga halnya dengan siswa-siswi pada lingkungan sekolah baru. Mereka harus memahami bagaimana kondisi lingkungan sekolah, sistem dan atau metode pembelajarannya,kurikulumnya,kegiatan ekstra kurikulernya dan sebagainya. Pemahaman pada lingkungan sekolah baru merupakan strategi yang harus dimiliki siswa dalam upayanya mencapai cita-cita yang diinginkan.

B.HAL-HAL YANG PERLU DIPAHAMI SISWA

1.Lingkungan Sekolah
Pemahaman pada lingkungan sekolah ini tidak hanya pada lingkungan sosial saja,tetapi juga pemahaman pada lingkungan non sosial. Yang termasuk lingkungan sosial adalah kepala sekolah,guru,wali kelas,staf karyawan bagian tata usaha serta siswa / teman yang berada dalam lingkungan sekolah tersebut.




2. Sistem Pembelajarannya
Pembelajaran pada SMP/MTs berbeda dengan pembelajaran di SMA/SMK/MA, mulai dari jenis mata pelajarannya sampai dengan metode pembelajarnnya. Apalagi pada SMK ( Sekolah Menengah Kejuruan ),jenis program diklat atau mata pelajarannya sudah disesuaikan dengan jurusan atau program keahliannya, sehingga pelajarannya sebagaian besar dititik beratkan atau berfokus pada mata pelajaran praktik atau produktif. Pada SMK ( Sekolah Menengah Kejuruan ) mulai kelas X atau kelas 1 siswa sudah masuk sesuai dengan jurusan yang mereka pilih pada saat proses seleksi PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ). Selain hal tersebut di atas para siswa juga harus memahami Kurikulum sekolah tersebut, tata tertib yang berlaku, serta kegiatan-kegiatan ekstra kurikulernya sehingga mampu mempernudah mencapai tujuan yang diinginkan.

3. Kurikulum SMK ( Sekolah Menengah Kejuruan )
Kurikulm suatu sekolah adalah merupakan “jantungnya” sekolah atau inti dari pendidikan di SMK ( Sekolah Menengah Kejuruan ). Ada 3 (tiga) kelompok pada Program Diklat atau mata pelajaran di SMK yaitu :
1. Kelompok Normatif, mata pelajarannya meliputi ; Pendidikan Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Pendididkan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, Seni Budaya.
2. Kelompok Produktif,semua mata pelajaran kejuruan yang berfokus pada kegiatan praktik sesuai dengan program keahlian atau jurusannya. Misalnya : Produktif Akuntansi, Produktif Perhotelan, Produktif Adm.Perkantoran, Produktif Otomotif, Mesin, Listrik, Produktif Multi Media dan sejenisnya.
3. Kelompok Adaptif,yaitu kelompok mata pelajaran yang diharapkan mampu membentuk daya nalar yang bagus pada diri siswa,sehingga siswa mampu memiliki pola pikir yang konstruktif. Misalnya : Matematika, Bhs.Inggris,IPA, Fisika.

Pada setiap mata pelajaran memiliki KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal ) yang berbeda-beda antara mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya,karena disesuaikan dengan kesepakatan musyawarah kelompok guru mata pelajaran tersebut. KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal ) ini adalah suatu batas perolehan nilai hasil belajar minimal yang harus dapat dicapai oleh siswa. Dengan diinformasikannya masalah KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal ) ini kepada siswa dan juga orangtua, maka siswa mempunyai “target” perolehan nilai setiap pelajaran yang akan diikuti dan selajutnya siswa menerapkan “strategi” belajar yang baik untuk mencapai tujuan tersebut.



C. C. TATA TERTIB

dTata Tertib adalah seperangkat peraturan yang berisikan hak dan kewajiban yang mengatur anggota atau warga masyarakat sehingga terciptanya suatu kondisi lingkungan yang tertib,teratur,rajin yang pada akhirnya tercipta suatu kondisi lingkungan yang kondusif. Oleh karena itu apabila kondisi lingkungan suatu sekolah kondusif,maka dapat dipastikan bahwa lingkungan sekolah tersebut aman,nyaman,damai,tertib, lancar, sehingga semua warga sekolah menjadi tentram,damai dan menyenangkan.

TTata tertib sekolah merupakan suatu yang paling penting dan merupakan salah satu aturan tertulis yang wajib dibuat di suatu lembaga sekolah. Sekolah mempunyai hak mutlak untuk membuat aturan tata tertib secara tertulis,dilakukan proses sosialisasi baik kepada siswa maupun kepada orangtua siswa/wali siswa, kemudian ditetapkan pelaksanaan beserta sanksi-sanksinya. Apabila siswa melanggar tata tertib maka penerapan sanksi berlaku mengikat kepada semua siswa tanpa terkecuali. Sehingga benar-benar diharapkan mampu mencapai tujuan sekolah yang benar-benar kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar